Jumat, 22 Mei 2015

Fungsi dan Tugas




Sebagai salah satu Unit Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, maka Instalasi Budidaya Air Tawar Punten Batu mempunyai fungsi dan tugas :
1. Penyusunan rencana dan pelaksanan kegiatan budidaya/perbenihan serta penyebaran teknologi budidaya air tawar
2.  Pelaksanaan  distribusi perbenihan dan budidaya perikanan air tawar
3. Pelaksanaan pembinaan, pelatihan dan kaji terap teknologi perbenihan dan budidaya air tawar kepada pembudidaya dan petugas teknis lapangan
4.  Pelaksaaan ketatausahaan dan rumah tangga
5.  Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

0 komentar:

Posting Komentar