Sebagai salah satu Unit Kerja Dinas Perikanan maka Instalasi Budidaya Air Tawar
Punten Batu mempunyai fungsi dan tugas :
- Penyusunan rencana dan pelaksanan kegiatan budidaya/perbenihan serta penyebaran teknologi budidaya air tawar
- Pelaksanaan distribusi perbenihan dan budidaya perikanan air tawar
- Pelaksanaan pembinaan, pelatihan dan kaji terap teknologi perbenihan dan budidaya air tawar kepada pembudidaya dan petugas teknis lapangan
- Pelaksaaan ketatausahaan dan rumah tangga
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
0 komentar:
Posting Komentar